Isitilah Makanan Yg Mengandung Babi...Hati-Hati!

Posted by

Bagaimana sikap kita saat kita mengetahui tanpa sengaja karena ketidaktahuan kita kemudian kita memakan makanan yang ternyata makanan tersebut terbuat dari babi. Seperti belum lama ini media sosial digemparkan dengan beredarnya foto seorang wanita berkerudung tengah menikmati makanan yang bertuliskan Siomay Cu Nyuk. Sebenarnya, apa sich yang membuat mereka heboh? Ternyata Cu Nyuk merupakan salah satu istilah yang artinya adalah daging babi.
Hem…. Kira-kira wanita tersebut tahu nggak ya, kalau makanan yang dia konsumsi adalah babi yang dalam agama islam termasuk makanan yang diharamkan? 

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS Al Baqarah ayat 173)" 

Kemungkinan besar, si pembeli tidak tahu atau tidak mau bertanya langsung kepada penjualnya tentang makanan yang akan dia beli. Padahal, kehati-hatian sangat dibutuhkan ketika kita membeli makanan atau minuman di tempat umum, karena salah-salah kita justru terjerumus mengonsumsi makanan/minuman yang haram. Di sisi lain, penjualnya juga tidak jujur atau terbuka tentang makanan yang mereka jual pada konsumen. Terbukti dengan penggunaan istilah asing daging babi, kenapa tidak jujur saja menuliskan kata “BABI”pada menunya? (Hindari Babi, yuk masak aneka resep yang halal disini) Ditengah ramainya barang-barang impor, kita seharusnya lebih kritis ketika hendak memilih produk yang akan kita konsumsi. 

Banyaknya istilah asing yang kebanyakan tidak kita mengerti membuat kita wajib bertanya lebih dahulu mengenai kandungan bahan dari makanan/minuman yang akan kita beli. Misalnya saja, masih ada beberapa orang yang masih belum tahu istilah asing daging babi berikut ini :

Label dengan tulisan This product contain substance from porcine, memiliki arti bahwa produk tersebut mengandung bahan dari babi. Begitu juga dengan istilah berikut : The source of gelatin capsule is porcine, yang memiliki arti bahwa kapsul ini terbuat dari gelatin babi. 

Nah, agar tidak terjebak mengonsumsi bahan yang haram seperti ibu yang mengonsumsi Siumay Cu Nyuk tersebut, simak beberapa istilah asing dalam produk yang mengandung unsur BABI berikut ini: 

  1. PIG,               sebutan seekor babi muda dengan berat kurang dari50 kg. 
  2. PORK,           daging babi yang digunakan didalam masakan. 
  3. SWINE,         seluruh kumpulan spesies babi. 
  4. HOG,             babi dewasa dengan berat melebihi 50 kg. 
  5. BOAR,          sebutan Babi liar/babi hutan/celeng. 
  6. LARD,           Lemak babi untuk bahan pembuatan minyak masak dan sabun. 
  7. BACON,        daging babi yang disalai. 
  8. HAM,            daging paha babi. 
  9. SOW,             babi betina dewasa 
  10. SOW MILK,  susu babi. 
  11. PORCINE,     semua bahan yang sumbernya berasal dari babi.

Semoga informasi ini memberikan tambahan informasi buat kita, karena Indonesia adalah merupakan negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia, sudah pasti kita akan harus tahu tentang istilah2 tersebut agar kita terhindar dari makananan yang tidak halal (haram). 


Demo Blog NJW V2 Updated at: Rabu, Januari 28, 2015

0 komentar:

Pakaian dan Sepatu disini